Miris, Hanya Karna Cubit Murid Berujung Di Meja Hijau

AGEN POKER - Muhammad Samhudi, pria berusia 46 tahun terpaksa harus merayakan Idul Fitri di balik jerusi besi, terpisah dari keluarganya. Nasib guru SMP Raden Rahmad, Kecamatan Balongbendo ini masih menggantung.
AGEN POKER DOMINO INDONESIA - Samsudi harus duduk di kursi Pengadilan Negeri Sidoarjo lantaran dijerat kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur.
BANDAR CEME INDONESIA - Namun, sidang yang sudah di atur oleh agenda kemarin terpaksa ditunda. Hal tersebut lantaran Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Sidoarjo belum menyiapkan berkas tuntutan terhadap terdakwa Muhamad Samhudi (46). warga Dusun Serbo, Desa Bogempinggir Kecamatan Balongbendo.
GAME CAPSA ONLINE - "Karena kami belum menyiapkan berkas surat tuntutan, maka sidang ditunda pekan depan (setelah Hari Raya Idul Fitri)," kata jaksa Andrianis, Kamis (30/6). Para persidangan sebelumnya, Muhamad Samhudi dianggap melanggar pasal 80 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.


